KULITINTANEWS.COM, TAPSEL – Seorang pria berinisial RHD, dibekuk Personel Sat Res Narkoba Polres Tapanuli Selatan (Tapsel), Sabtu (02/03/2024) malam.
Pria berusia 33 tahun itu diamankan setelah mengaku baru membeli narkoba jenis sabu dengan harga total Rp4,5 juta untuk dijual kembali.
Pelaku yang menetap di Desa Wek III, Kecamatan Batang Toru, mengaku beli sabu sebanyak 5 Gram dengan harga per Gram-nya Rp900 ribu, sehingga total Rp4,5 juta untuk dijual.
“Tersangka (RHD-red), mengaku beli sabu dari pria inisial, B, warga Desa Sidadi II, Kecamatan Batang Angkola, Kabupaten Tapsel, pada Kamis (29/02/2024) lalu,” ucap Kasat Res Narkoba Polres Tapsel, AKP Salomo Sagala, Selasa (05/03/2024).
Menurut keterangan Kasat Narkoba, RHD membeli sabu itu guna ia jual kembali secara eceran. Saat mengamankan RHD, pihaknya menyita barang bukti berupa 6 paket sabu seberat 5 Gram yang terbalut kertas tisu.
Polisi turut menyita satu bungkus plastik bening berisi plastik klip kecil kosong.
Kemudian, sebuah sendok sabu yang terbuat dari sedotan. Lalu, satu unit Handphone warna hijau.
“Kami juga menyita yang tunai senilai Rp400 ribu yang kuat dugaan hasil transaksi narkotika. Seluruh barang bukti itu, kami amankan dalam bungkusan plastik klip besar milik tersangka,” jelas Kasat.
Polisi mengamankan RHD di sekitar Desa Wek III. Di mana, penangkapan ini berawal dari laporan masyarakat terkait peredaran narkotika jenis sabu di Desa Wek III.
Selanjutnya, polisi melakukan serangkaian penyelidikan. Tiba di lokasi, pihak kepolisian mencurigai salah satu Rumah yang kuat dugaan kerap terjadi transaksi sabu.
Kasat mengaku, saat penangkapan ini pihaknya menggandeng aparat desa setempat.
“Bersama aparat desa, kami lakukan pemeriksaan di dalam Rumah itu dan berhasil mengamankan tersangka,” tutur Kasat.
“Tersangka, mengakui barang haram itu adalah benar miliknya. Kini, tersangka tengah menjalani pemeriksaan lebih lanjut di Sat Resnarkoba Polres Tapsel,” tutup AKP Salomo Sagala.(Red)
Berita Lainnya...
Ibadah di HKBP Soposurung, Pjs Bupati Toba Ajak Masyarakat Gunakan Hak Pilih Pada Pilkada 27 November 2024
KPU Sumut & Kanwil BPJS Ketenagakerjaan Sumbagut Dorong Petugas KPPS Dapatkan Perlindungan Jaminan Sosial
Pjs Bupati Toba dan Forkopimda Gowes Bersama, Pastikan Situasi Kondusif Jelang Pilkada 2024