KULITINTANEWS.COM, MEDAN – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Medan memastikan informasi terkait adanya anggota Panitia Pengawas Kecamatan (Panwascam) terpilih, FNS yang merangkap anggota partai politik (parpol) tidak benar alias hoax.
“Kita tegaskan informasi itu hoax. Sampai saat ini kita juga belum ada menerima informasi ataupun pengaduan dari masyarakat terkait hal tersebut,” tegas Ketua Bawaslu Medan, David Reynold Tampubolon saat dikonfirmasi, Kamis (30/05/2024).
Dijelaskan David, adapun alasan FNS tidak hadir saat pelantikan lantaran ingin fokus mengurus orang tua nya yang sedang sakit di Dumai
“Yang bersangkutan juga tidak bersedia bergabung dengan Bawaslu karena ada kesibukan mengurus orang tua nya. Jadi perlu saya jelaskan, bahwa informasi miring tersebut tidak benar. Kita juga sudah mengecek di Sipol KPU dan FNS tidak terdaftar sebagai anggota parpol,” jelasnya.
Dengan tidak bersedianya FNS bergabung, David mengaku akan memanggil yang bersangkutan untuk melakukan klarifikasi.
“Dalam waktu dekat ini akan kita panggil kembali untuk memastikan apakah FNS tidak ada niat untuk bergabung. Jika tidak bersedia, tentu akan kita lakukan pergantian,” katanya.
Dengan adanya informasi tersebut, Bawaslu juga mengucapkan terima kasih kepada masyarakat dan pihak-pihak terkait yang turut serta mengawasi proses perekrutan hingga pelantikan Panwascam untuk Pilkada Serentak 2024.
“Kami mengucapkan terima kasih kepada media atau masyarakat yang telah mengontrol kinerja Bawaslu Kota Medan. Harapan kami apabila adanya informasi yang dianggap melanggar ketentuan agar dikroscek secara fakta, sehingga tidak menimbulkan isu negatif di tengah-tengah masyarakat,” pungkasnya.(Robert)
Berita Lainnya...
Real Count KPU Medan, Rico-Zaki Menang di Pilkada Medan
Andreas Pandapotan Purba (APP) Laksanakan Reses di Kelurahan Mabar Hilir, Bansos dan Sampah Menjadi Persoalan Warga
Reses I Masa Sidang Ke-I Tahun Sidang TA 2024, Andreas Purba Tampung Tiga Persoalan Utama Masyarakat Tanjung Mulia Hilir