KULITINTANEWS.COM, MEDAN – Komisi Yudisial (KY) menyebut aksi cuti massal Hakim se-Indonesia untuk menuntut kesejahteraan pada 7 hingga 11 Oktober 2024 rencananya juga bakal dilakukan di Sumatera Utara (Sumut).
Hal tersebut sebagaimana diungkapkan Koordinator KY Penghubung Wilayah Sumut, Muhrizal Syahputra saat dikonfirmasi, Selasa (01/10/2024).
“Iya, ada aksi cuti massal Hakim juga di Sumut termasuk di Medan. Serentak mereka akan cuti bersama. Tapi enggak semua kayaknya, karena para Hakim ini ada Hakim progresif dan ada (juga) yang cari aman,” sebutnya.
Muhrizal mengatakan bahwa pihaknya mendukung aksi cuti massal tersebut. Sebab, para Hakim yang profesional berhak memperjuangkan hak kesejahteraannya.
“Kami mendukung jika memperjuangan Hakim yang idealis, memperjuangkan hak dasar mereka yang tidak dipenuhi negara. Tugas KY salah satunya dalam Pasal 20 Undang-Undang (UU) KY adalah mendorong kesejahteraan Hakim,” ucapnya.
Dijelaskan Muhrizal, dalam Pasal 20 ayat (2) menyebutkan, selain tugas sebagaimana dimaksud pada ayat 1, KY juga mempunyai tugas mengupayakan peningkatan kapasitas dan Kesejahteraan Hakim.(Rob)
Berita Lainnya...
Ketua LSM GMBI Distrik Banyuwangi Serukan Pernyataan Sikap di Hari Anti Korupsi Sedunia
Diduga Korsleting Listrik, 94 Jiwa Terkena Dampak Kebakaran Simpang Limun
Belasan Rumah di Simpang Limun ‘Dijilat’ Api