KULITINTANEWS.COM, MEDAN – PT Kereta Api Indonesia (Persero) Divisi Regional (Divre) I Sumatera Utara (Sumut), berhasil bekuk satu orang pelaku pencurian ballast stopper atau besi penahan batu balas jalur kereta api.

Adapun ballast stopper yang dicuri berada di KM 30+200/300 petak, di Jalan Stasiun Teluk Dalam – Stasiun Pulu Raja, Kabupaten Asahan, Senin (30/06/2025) siang sekira pukul 12.20 WIB.
“Kejahatan ini membahayakan keselamatan perjalanan kereta api, besi ballast stopper punya peran vital menjaga kestabilan rel dan kelancaran operasional,” kata Manager Humas KAI Divisi Regional I Sumatera Utara, M As’ad Habibuddin.
Aksi pencurian tersebut menimbulkan kerugian sekitar Rp47.250.000,- namun potensi dampak terhadap operasional kereta api dapat jauh lebih besar dan mengancam keselamatan perjalanan.
“Kronologi pencurian ini, petugas Polisi Khusus Kereta Api (Polsuska) melakukan patroli rutin di jalur itu, ada suara benturan logam. Sekitar 30 meter dari posisi, petugas mendapati 6 orang mencuri besi tersebut. Saat diamankan, 5 orang pelaku melarikan diri dan 1 orang berhasil ditangkap,” ucapnya.
Setelah itu, Polsuska langsung berkoordinasi dengan Polsek Pulau Raja untuk proses hukum dan Balai Teknik Perkeretaapian (BTP) Kelas I Medan.
Pelaku yang berinisial S berusia 40 tahun, diserahkan ke Polsek Pulau Raja dan barang bukti berupa 15 batang besi, 1 unit mobil pick up, dan 1 buah timbangan.
“Kami akan terus menjaga keamanan aset perkeretaapian dan memastikan keselamatan operasional perjalanan. Kami meminta masyarakat juga turut menjaga keamanan aset kereta api demi keselamatan dan kenyamanan,” ujarnya.(Red*)













