DPRD Medan Minta Polda Sumut Transparan ke Publik Soal Penggerebekan THM

KULITINTANEWS.COM, MEDAN – Anggota Komisi I DPRD Kota Medan, Robi Barus, SE, meminta Polda Sumut agar menyampaikan secara transparan ke publik semua hasil penggerebekan Tempat Hiburan Malam (THM) yang dilakukan beberapa waktu lalu.

“Kita semua menunggu bagaimana hasil penyelidikan dan penindakannya. Ini harus disampaikan ke publik agar kepercayaan masyarakat meningkat,” pinta Robi, Senin (26/05/2025).

Robi menilai, langkah tegas Polda Sumut dalam pemberantasan narkoba dengan menyasar THM sudah sangat tepat.

“Bukan rahasia jika THM banyak peredaran narkoba. Makanya sangat kita dukung tindakan itu, sangat kita apresiasi. Jika perlu semua lokasi digerebek agar peredaran barang haram itu bisa diberantas,” ucapnya.

Ketua Fraksi PDIP DPRD Kota Medan ini juga meminta agar semua orang yang diamankan dari THM tersebut dijelaskan apa saja perannya.

“Usut tuntas dari mana asal dan siapa pendistribusi narkoba tersebut. Polda Sumut bisa berkordinasi dengan stakeholder jika memang ada yang menyangkut institusi. Pada prinsipnya kita semua sudah jenuh dengan peredaran narkoba yang ada. Penindakan seperti ini memang harus digalakkan untuk menutup ruang pada bandar dan pengedar narkoba,” tutupnya.

Sebelumnya, Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumut bongkar penjualan narkoba dengan jenis pil ektasi di tempat hibiran malam, D’ Red KTV & Club di Jalan Gagak Hitam/Jalan Ringroad, Kecamatan Medan Sunggal, Kamis (15/05/2025) malam.

Dari penggerebekan itu, 3 orang yang diduga penjual narkoba yang salah satunya waiters diamankan bersama barang bukti 10 butir pil ekstasi. Lalu pada Jum’at (16/05/2025) siang, petugas kembali mendatangi lokasi yang sama dan melakukan tes urine terhadap 21 orang.

Selanjutnya Sabtu (24/05/2025) dinihari, petugas melakukan razia di Dragon KTV Jalan H Adam Malik, Kelurahan Sei Agul, Kecamatan Medan Barat, dan mengamankan barang bukti 708 butir ekstasi dan 10 orang dari pihak manajemen.(Rob)