KULITINTANEWS.COM, MEDAN – Kepala Kepolisian Daerah Sumatera Utara (Kapolda Sumut), Irjen Whisnu Hermawan Februanto, mengatakan saat ini dirinya telah mengajukan permintaan ke Mabes Polri untuk menonaktifkan AKBP Oloan Siahaan dari jabatan Kapolres Pelabuhan Belawan.
Saat ini, pihaknya telah membentuk tim khusus untuk mengungkap fakta sesungguhnya di dalam insiden penembakan itu.
“Kami memohon melaporkan nya kepada Mabes Polri untuk bisa memeriksa Kapolres secara transparan dan meminta persetujuan dari Mabes Polri untuk menonaktifkan Kapolres sementara waktu,” ujar Whisnu, Senin (05/05/2025).
Dijelaskannya, adapun tujuan pemberhentian sementara terhadap AKBP Oloan dari jabatan Kapolres Belawan agar proses pemeriksaan tidak terganggu.
“Biar diperiksa dulu, agar tidak mengganggu ya. Karena ini kita transparan. Kami memohon kepada Mabes Polri untuk menonaktifkan Kapolres terlebih dahulu demi pemeriksaan,” timpalnya.
Lanjut Whisnu, pemberhentian sementara itu merupakan transparansi dalam kasus ini.
“Kita tidak akan main-main dengan penegakan hukum. Kalau dia salah kita tindak, kalau dia betul kita sampaikan kepada media,” timpalnya.(Rob)













