KULITINTANEWS.COM, JAKARTA – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Republik Indonesia telah menyelesaikan proses rekapitulasi hasil suara Pemilu 2024 di tingkat nasional, yang melibatkan 38 provinsi di Indonesia.
Menurut perhitungan manual, delapan partai politik (parpol) berhasil melewati ambang batas parlemen sebesar 4 persen.
Sementara itu, sepuluh parpol lainnya tidak berhasil mencapai ambang batas parlemen tersebut. Diantaranya adalah Partai Solidaritas Indonesia (PSI) dan Partai Persatuan Pembangunan (PPP).
Berikut adalah total suara yang diperoleh oleh masing-masing parpol dari 38 provinsi:
1. PKB: 16.115.655 suara
2. Partai Gerindra: 20.071.708 suara
3. PDIP: 25.387.278 suara
4. Partai Golkar: 23.208.654 suara
5. Partai Nasdem: 14.660.516 suara
6. Partai Buruh: 972.910 suara
7. Partai Gelora: 1.281.992 suara
8. PKS: 12.781.353 suara
9. PKN: 326.800 suara
10. Partai Hanura: 1.094.588 suara
11. Partai Garuda: 406.883 suara
12. PAN: 10.984.003 suara
13. PBB: 484.486 suara
14. Partai Demokrat: 11.283.160 suara
15. PSI: 4.260.169 suara
16. Partai Perindo: 1.955.155 suara
17. PPP: 5.878.777 suara
18. Partai Ummat: 642.545 suara
Sementara itu, berikut adalah delapan parpol yang berhasil melampaui ambang batas parlemen sebesar 4 persen:
1. PDIP: 16,72 persen
2. Golkar: 15,28 persen
3. Gerindra: 13,22 persen
4. PKB: 10,61 persen
5. Nasdem: 9,65 persen
6. PKS: 8,42 persen
7. Demokrat: 7,43 persen
8. PAN: 7,23 persen.
Berita Lainnya...
Enam Calon Kepala Daerah Berpotensi Melawan Kotak Kosong
Pengesahan P-APBD 2024, Fraksi PKS Usulkan Kenaikan Honor Kepala Lingkungan
Soal Video Viral Dokter Beberkan Stok Obat Habis di RSUD Pirngadi, DPRD Medan Segera Panggil Seluruh Pihak Terkait