KuliTinta News

My WordPress Blog

34 Ribu Lebih Kendaraan yang Melanggar Ditindak Polisi Dalam 2 Pekan

KULITINTANEWS.COM, MEDAN – Direktur Direktorat Lalulintas Kepolisian Daerah Sumatera Utara, Kombes Muji Ediyanto menyebut pihaknya menindak 34.960 kendaraan yang melakukan pelanggaran di wilayah Sumatera Utara.

Muji menyebut, pelanggaran itu dicatat pihaknya mulai tanggal 15 Juli-28 Juli 2024 atau selama Operasi Patuh Toba 2024 yang digelar di wilayah Sumatera Utara.

Dirincikan Muji, adapun total kendaraan yang dilakukan penindakan sebanyak 34.960, diantaranya teguran sebanyak 16.415 orang, tilang manual sebanyak 17.758 orang, tilang Etle Mobile sebanyak 140 orang dan tilang Etle Statis sebanyak 647.

“Operasi Patuh Toba 2024 dilaksanakan selama empat belas hari. Dengan tujuan untuk mengendalikan perilaku masyarakat dan pengguna jalan,” ujar Muji, Selasa (30/07/2024).

Dijelaskannya, penegakan hukum berupa tilang cukup banyak selama operasi ini. Namun yang ditemui di lapangan sudah mulai membaik perilaku masyarakat dalam berkendara.

“Yang kita lihat adalah perilaku masyarakat kita semakin baik, seperti di traffic light misalnya sudah mulai ada perubahan,” ucapnya.

Diakui dia, memang merubah perilaku ini tidaklah mudah namun pelan-pelan akan dikendalikan.

“Selama Operasi Patuh Toba ada satu lakalantas yang cukup menonjol, yakni kecelakaan antara Kereta Api dengan satu unit mobil di Kabupaten Deli Serdang Sumatera Utara. Saat ini, kecelakaan tersebut sedang di tangani oleh Ditlantas Polda Sumut dan sedang dilakukan penyelidikan,” pungkasnya.(Rob)

BERITA LAINNYA :  Polres Langkat Gelar PAM Tahapan Pleno Hitung Rekap Pilkada 2024 Hari ke 2 Tingkat KPUD Kabupaten Langkat