KULITINTANEWS.COM, MEDAN – Polisi menangkap ES (42), ADD (44), dan AS (39) yang merupakan pelaku pencurian sembako di Rumah Dinas Walikota Medan, Bobby Nasution di Jalan Jendral Sudirman Kota Medan.
Kasat Reskrim Polrestabes Medan, Kompol Jama Purba menyebutkan penemuan pencurian ini awalnya diketahui oleh Kepala Rumah Tangga Rumdis Walkot Medan, Muhammad Sori Muda Pane.
Pencurian itu terkuak setelah pelapor melakukan pengecekan stok sembako.
“Dan saat itu pelapor melihat barang-barang berupa sembako seperti beras gula, minyak goreng yang diletakkan di rak di dalam gudang tersebut sudah berkurang,” kata Jama, Senin, (27/05/2024).
Kemudian Jama menuturkan, bahwa Sori mengecek rekaman CCTV yang ada di gudang sembako. Terlihat bahwa pada 19 April 2024 sekitar pukul 04.00 WIB, ketiga pelaku tengah melakukan aksi pencurian.
“Terlihat saudara ES itu keluar dari dalam gudang belakang tersebut, sambil membawa sesuatu di tangannya berupa bungkusan dan kemudian saudara ES itu membawa barang tersebut ke arah pintu gerbang depan pintu 3 dan bertemu dengan saudara AS yang sedang bertugas jaga di pintu depan tersebut,” jelasnya. Sementat AS mengecek ke pos jaga paspampres yang berada di dekat pintu gerbang 3 untuk memastikan bahwa semua penjaga pos itu sedang tertidur dan keadaan aman,” jelasnya.
Jama pun menuturkan jika seluruh sembako yang diambil ketiga pelaku mengakibatkan kerugian sebesar Rp3.000.000,-.(Robert)
Berita Lainnya...
Usai Ditangkap, ES Anggota DPRD Tapsel Ditahan di Polda Sumut
Usai Viral, Polisi Langsung Amankan Pengasuh Daycare
Terlibat Kasus Penganiayaan, Anggota DPRD Tapsel Ditangkap Polisi