KULITINTANEWS.COM, MEDAN – Kepala Kepolisian Daerah Sumatera Utara (Kapolda Sumut) Irjen Pol Whisnu Hermawan Febrianto, berkomitmen untuk mengukap semua rangakaian peristiwa yang terjadi dalam kasus pembakaran rumah Rico Sempurna Pasaribu pada Kamis 27 Juni lalu.
Perwira tinggi Polri itu menegaskan akan mengungkapkan semuanya termasuk motif para pelaku dalam peristiwa itu.
“Kita fokus masalah itu. Kita ungkap semua,” ujar Irjen Whisnu, Selasa (06/08/2024).
Sebelumnya, Tim Penyidik Polda Sumut bersama Polres Tanah Karo, menggelar rekontruksi ulang dalam kasus pembakaran rumah Rico Sempurna Pasaribu.
Dalam rekonstruksi itu, tiga tersangka yakni Bebas Ginting alias Bulang (62) dan dua pelaku lainnya memperagakan sebayak 57 adegan.
Dalam adegan itu juga disebut-sebut terkait keterlibatan oknum TNI berinisial Koptu HB Dimana sebelum Bebas Ginting alias Bulang, memerintahkan dua eksekutor untuk membakar rumah Rico Sampurna Pasaribu sempat melakukan pertemuan dengan Koptu HB tidak jauh dari lokasi.
Pada saat rekonstruksi itu, peran Koptu HB digantikan oleh peran pengganti. Namun hingga saat itu, pihak Polda Sumut belum menjelaskan lebih rinci terkait keterlibatan Koptu HB.(Rob)
Berita Lainnya...
Polsek Medan Tembung Ungkap Kasus Penggelapan, 6 Unit Mobil Rental Diamankan
Edarkan Narkoba, Warga Kelurahan Sei Bilah Ditangkap Kantongi 8 Paket Sabu
Bawa Empat Paket Sabu di Sei Lepan, Pria ini Ditangkap Sat Narkoba Polres Langkat