KULITINTANEWS.COM, BINJAI – Polsek Binjai Kota, berhasil menangkap 3 pelaku pencurian traffic light di Jalan Veteran Kelurahan Tangsi Kecamatan Binjai Kota, Rabu (12/03/2025).
Ketiga pelaku adalah, Dian Ginting (35) Warga Aspera, Kelurahan Satria, berperan sebagai penunjuk barang yang mau dicuri, Putra Afandi (35) warga Gang Flamboyan, sebagai eksekutor yang memanjat tiang lampu merah dan Amran (49) warga Gang Amal, Kelurahan Pahlawan, Kecamatan Binjai Utara berperan sebagai pengemudi kendaraan serta pemantau.
Dari pengakuan ketiga pelaku, aksi nekat itu berawal saat para pelaku melihat salah satu lampu traffic light tidak menyalanya dan mereka bersepakat untuk melihatnya dan tiang pun dipanjat oleh Putra dengan bermodal ‘tang’ serta keahlian pernah bekerja di service elektronik.
“Kami beraksi jam 3 pagi bang. Hasil curiannya kami jual di barak narkoba Ucok Ginting. Uangnya pun kami pergunakan untuk mengkonsumsi narkoba jenis sabu dan berjudi,” ungkap Putra saat berada di Polsek Binjai Kota.
Kapolsek Binjai Kota Kompol Arnawati mengatakan ketiga pelaku pencuri traffic light tersebut berhasil di tangkap berdasarkan hasil rekaman cctv saat para pelaku beraksi. Saat ditangkap, ketiganya berada di tempat berbeda dan ada beberapa barang bukti bekas lampu rusak dan trafo yang sudah dibongkar.
“Kita masih memburu pelaku pencuri lampu hias tanah lapang merdeka dan ini masih melakukan pengembangan lebih lanjut. Terhadap ketiga pelaku ini, anggota kita masih mengarah ke barang bukti yang mana hasil curiannya mereka jual disalah satu tempat,” papar Kapolsek Binjai Kota.
Atas kejadian pencurian traffic light di jalan Veteran, Kelurahan Tangsi, Kecamatan Binjai Kota, Dinas Perhubungan Pemko Binjai mengalami kerugian di perkirakan mencapai Rp7 juta.(Kahar)