Tak Hanya SIM, Pelaku Juga Berencana Palsukan BPKB

KULITINTANEWS.COM, MEDAN – Selain membuat SIM palsu, Indra Muhammad Lubis (42) juga hendak memalsukan BPKB. Namun sebelum niatnya itu terjadi, polisi keburu menangkap pria yang tinggal di Jalan Ndorowati, Kelurahan Sidorame Barat I, Kecamatan Medan Perjuangan, itu.

“Masih rencana tapi belum terjadi,” kata Kapolrestabes Medan, Kombes Pol Gidion Arif Setiawan, Kamis (05/06/2025).

Dijelaskan Gidion, pelaku juga mencari calon pelanggan melalui orang ke orang yang salah satunya Ozlan Iskak Manurung (48).

“Jadi dari mulut ke mulut dan pelanggannya hanya dari Medan,” tuturnya.

Selama setahun menggeluti bisnis SIM palsu itu, Indra mengaku baru mencetak 30 SIM. Harga setiap SIM bervariasi, mulai dari Rp300 – 600 ribu.

“Harganya atas dasar suka-suka dia,” ucap Gidion.

Sebelumnya diketahui, Polrestabes Medan menangkap dua pelaku pembuatan surat izin mengemudi (SIM) palsu dari dua tempat berbeda. Penangkapan itu dilakukan personel Unit Regident Satlantas bersama Unit Tipidsus Subnit Tipiter Satreskrim Polrestabes Medan, Jum’at (23/05/2025) lalu.

Kasat Lantas Polrestabes Medan, AKBP I Made Parwita, mengatakan kedua pelaku pembuatan SIM palsu yang ditangkap yakni Ozlan Iskak Manurung warga Jalan HM Said Gang Mesjid dan Indra Muhammad Lubis warga Jalan Dorowati Gang Gereja, Kelurahan Sidorame Barat I, Kecamatan Medan Perjuangan.(Red*)