Soal Perdamaian Bawahannya Kepada Para Siswi PKL Korban Pelecehan, Krispinus Baeha: Saya Belum Tahu, Perdamaian Apa Itu?

KULITINTANEWS.COM, NIAS UTARA – Sempat viral pemberitaan atas ulah tak senonoh yang dilakukan oleh oknum ASN Disdukcapil Kota Medan, kini menjadi perhatian publik. Hal itu, pasca dikabarkan sang oknum melakukan perdamaian terhadap korban yang masih dibawah umur.

Hal perdamaian itu beredar melalui pemberitaan di beberapa media online lokal. Namun, sang Kepala Dinas menegaskan tidak tahu menahu soal perdamaian bawahannya itu.

“Saya belum tahu perdamaian apa itu,” ucap Krispinus Baeha kepada wartawan dikantor nya, Selasa (06/05/2025), sembari mengaku baru mengetahui perbuatan bejat sang bawahannya itu setelah viral di media sosial dan juga pemberitaan.

Di tempat terpisah, beberapa orang rekan kerja LJH di Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Nias utara merasa malu atas perbuatan yang di lakukan oleh atasannya itu terhadap siswi SMK yang sedang melakukan PKL sehingga mencoreng nama baik ASN.

“Malu kali kami bang, hampir setiap hari wartawan datang ke sini untuk mempertanyakan kejadian itu. Bahkan masyarakat yang mengurus surat-surat bertanya terus kepada kami. Kami berharap, bapak Bupati Nias Utara dapat segera mengambil sikap atas perbuatan LJH bang,” ungkap salah seorang ASN yang tidak ingin namanya dipublikasikan.

Terpisah, Kepala BKPSDM Kabupaten Nias Utara Toloni Waruwu yang dikonfirmasi beberapa waktu lalu mengaku akan memanggil sang oknum ASN untuk dimintai keterangan nya. Namun, hingga saat ini awak media belum mendapatkan keterangan resmi hasil dari pemanggilan terhadap LJH.

Sejumlah masyarakat yang sedang mengurus administrasi di Dinas Kependudukkan dan Catatan Sipil kabupaten Nias Utara berharap agar Bupati Nias Utara dapat segera mengevaluasi sang oknum ASN Disdukcapil Kabupaten Nias Utara tersebut.

“Kami berharap bapak Bupati Nias Utara segera mencopot jabatan LJH itu. Ke depan kita tidak tahu, bisa jadi anak kita yang menjadi korban kebiadaban beliau. Pelanggaran hukum harus di proses secara hukum,” harap warga.(Yason Harefa)