KULITINTANEWS.COM, MEDAN – Kepala Kepolisian Daerah Sumatera Utara (Polda Sumut) Irjen Whisnu Hermawan Februanto menyebut 4 orang ketua Organisasi Mahasiswa yang sempat diamankan oleh pihaknya sudah dibebaskan.
“Keluarkan,” ujar Irjen Whisnu Hermawan saat di Hotel Santika Medan, Senin (12/08/2024).
Perwira tinggi Polri itu enggan membantah terkait kabar sebelumnya yang menyebutkan pihaknya sempat melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) terhadap ke empat orang tersangka.
Namun, ia tidak menjelaskan bagaimana kronologis penangkapan itu. Whisnu juga membenarkan saat ditanya wartawan apakah keempat ketua organisasi mahasiswa tersebut sudah dibebaskan oleh pihaknya.
“Iya,” ujarnya sambil meninggalkan awak media.
Sebelumnya, Polrestabes Medan dikabarkan menangkap sejumlah ketua organisasi mahasiswa di salah satu cafe di Jalan Sei Silau, PB Selayang I, Medan Selayang.
Informasi diperoleh, penangkapan itu dilakukan pada Minggu (04/08/2024) malam. Sedikitnya 4 ketua organisasi diamankan yakni AS, DR, AS dan IP.
Keempatnya diamankan diduga terkait kasus pemerasan yang dilakukan terhadap salah seorang pejabat Kota Medan.(Rob)
Berita Lainnya...
Polsek Medan Tembung Ungkap Kasus Penggelapan, 6 Unit Mobil Rental Diamankan
Edarkan Narkoba, Warga Kelurahan Sei Bilah Ditangkap Kantongi 8 Paket Sabu
Bawa Empat Paket Sabu di Sei Lepan, Pria ini Ditangkap Sat Narkoba Polres Langkat