KULITINTANEWS.COM, MEDAN – Semalam diwarnai aksi kejar-kejaran dan main hakim sendiri, MH (16) dan R (19) akhirnya digelandang ke Polsek Patumbak. Kedua remaja ini diamankan lantaran nekat mencuri hp bocah berumur 10 tahun di Jalan Garu III, Kecamatan Medan Amplas.
Kapolsek Patumbak, Kompol Faidir Chaniago mengatakan, dalam melancarkan aksinya, kedua pelaku menumpangi sepeda motor.
“Begitu merampas hp korban, kedua pelaku langsung kabur. Selanjutnya dikejar warga,” ucapnya, Minggu (25/02/2024).
Setelah terlibat kejar-kejaran, kedua pelaku berhasil diamankan warga. Seketika keduanya jadi sasaran amuk warga yang kesal.
“Selanjutnya petugas patroli kita turun ke lokasi mengamankan keduanya. Dari pengakuannya, kalau berhasil nantinya uang tersebut akan digunakan untuk bermain judi. Kita turut mengamankan barang bukti 1 sepeda motor Vixion BK 5247 YBG milik pelaku,” pungkasnya.(Red)