KULITINTANEWS.COM, MEDAN – Pemko Medan memberi waktu seminggu kepada seluruh tenant untuk segera mengosongkan Mall Centre Point Medan. Sikap tegas ini diambil karena PT ACK selaku pengelola Mall Centre Point tidak menepati janjinya untuk melunasi tunggakan.
“Saya baru diinformasikan Sekda bahwa mereka (PT ACK-red) kembali mengajukan surat permohonan penundaan pembayaran, dari tanggal 19 hingga waktu yang belum bisa ditentukan. Ini menunjukkan komitmen mereka sudah mulai goyang. Jadi, kami akan balas surat mereka dengan surat perintah pengosongan,” tegas Bobby usai rapat paripurna di DPRD Medan, Selasa (16/07/2024).
Dengan rencana pengosongan itu, Bobby pun memohon maaf kepada seluruh tenant di Mall Centre Point.
“Mohon maaf kepada para tenant, kami akan meminta Centre Point untuk mengosongkan mall nya dan akan kita rubuhkan,” katanya.
Orang nomor satu di Pemko Medan ini juga akan memberikan kesempatan kepada seluruh tenant untuk melakukan pembersihan dan pengosongan barang-barang mereka di dalam mall.
“Waktu yang diberikan untuk pengosongan kemungkinan seminggu. Setelah tahap pembersihan selesai, maka Pemko Medan akan melanjutkan dengan proses meruntuhkan mal tersebut,” ungkapnya.
Untuk melakukan perubuhan, sambung Bobby, pihaknya akan segera menurunkan alat berat untuk menghancurkan bangunan Mall Centre Point setelah proses pengosongan selesai dilakukan.
“Hari ini akan kita surati. Setelah disurati, kita akan meminta pengosongan dan ini harus disosialisasikan kepada seluruh tenant. Nanti jangan sampai ada tenant yang menyampaikan keluhannya kepada kami. Sebab, telah disosialisasikan dan diberi waktu untuk pengosongan,” pungkasnya.(Robert)
Berita Lainnya...
Hasilnya Ditunggu Masyarakat, DPRD Kota Medan Harap Underpass HM Yamin Selesai Tepat Waktu
Tingkatkan Kepuasan Masyarakat, Pemko Medan Evaluasi Kinerja Seluruh Pelayanan Publik
Selain Tambah Kuota, DPRD Kota Medan Minta Pemko Transparan Soal Penerimaan PPPK