KULITINTANEWS.COM, MEDAN – Polsek Sunggal menangkap pelaku pencurian sepeda motor di Jalan Sunggal, Kelurahan Sunggal, Kecamatan Medan Sunggal.
Pelaku yakni Heri (41) warga Jalan Kebun Sayur, Desa Sekip, Lubuk PAKAM, Deli Serdang. Sementara korban M Syafri (57) warga Jalan Sunggal, Gang Akhyar, Kelurahan Sunggal, Kecamatan Medan Sunggal.
Kapolsek Sunggal, Kompol Bambang Gunanti kepada awak media ini mengatakan pelaku beraksi di salah satu klenteng di Jalan Sunggal, Selasa (25/06/2024) lalu.
“Saat pelaku hendak ke pajak Sunggal, pelaku melihat sepeda motor korban yang kunci kontaknya melekat di sepeda motor,” ujar Bambang, Senin (08/07/2024).
Melihat situasi aman, pelaku langsung kabur dengan membawa sepeda motor korban.
“Dari laporan korban kita lakukan penyelidikan dan berhasil menangkap pelaku di Jalan PDAM, Sunggal,” lanjutnya.
Dari pelaku, petugas berhasil menyita barang bukti sebuah celana pendek yang digunakannya saat melakukan aksi pencurian.(Red*)
Berita Lainnya...
Usai Ditangkap, ES Anggota DPRD Tapsel Ditahan di Polda Sumut
Usai Viral, Polisi Langsung Amankan Pengasuh Daycare
Terlibat Kasus Penganiayaan, Anggota DPRD Tapsel Ditangkap Polisi