KULITINTANEWS.COM, PATUMBAK – Kapolsek Patumbak, Kompol Faidir Chaniago membenarkan modus operandi dari komplotan begal yang sudah beraksi berulang kali di wilayah Kota Medan dan sekitarnya.
Dikatakannya, sebelum melakukan aksinya, para pelaku terlebih dahulu mengintai korbannya yang berangkat dari rumah menuju pasar dan pulang kerja.
“Jadi para tersangka ini menggunakan dua sepeda motor dengan jumlah 4 orang pelaku yang berperan untuk membekuk korban,” kata Kompol Faidir Chaniago, Selasa (14/01/2025).
Setelah di tempat sepi dan gelap, tersangka memepet korban dan mencabut kunci serta mengancam korban menggunakan senjata tajam.
“Karena takut, korban melarikan diri dan pasrah sepeda motornya dibawa pelaku,” katanya.
Ditegaskan Faidir, pihaknya telah berhasil menangkap dua orang tersangka dalam kasus ini, yakni Fernando (18) alias Aliang warga Jalan Besar Delitua Gang Gedek dan Syukri Rahmat (24) warga Jalan Topaz I, Komplek Bumi Serdang Damai (BSD) Desa Sigara-gara, Kecamatan Patumbak, Kabupaten Deli Serdang.
“Jadi jumlah tersangka ini ada 4 orang, yang sudah kita tangkap 2 orang, 2 lagi masih DPO,” jelasnya.
Untuk dua orang tersangka yang belum berhasil ditangkap, Faidir menghimbau agar segera menyerahkan diri ke polisi.
“Barang bukti yang kita amankan 1 unit sepeda motor Honda CB 150 R yang digunakan untuk merampas kendaraan milik korbannya,” tandasnya.(Fir)













