KULITINTANEWS.COM, MEDAN – Tim Gabungan Unit Reskrim Polsek Medan Kota menangkap 4 orang pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor), Selasa (07/01/2025) kemarin.
Kapolsek Medan Kota, Kompol Selvitrasih menjelaskan bahwa keempat pelaku diamankan berdasarkan laporan pengaduan polisi LP/B/6/I/2025/SPKT /Polsek Medan Kota/Polrestabes Medan.
Dikatakannya, aksi pencurian itu terjadi pada hari Jumat 03 Januari 2025 sekira pukul 05.16 WIB di sebuah kos-kosan Jalan Air Bersih No.39, Kelurahan Sudirejo, Kecamatan Medan Kota.
“Jadi setelah kejadian, korban atas nama Revaldo L Panggabean warga Dusun III Jalan Sunda No.23, Kota Medan membuat laporan,” ujar Kompol Selvitrasih, Rabu (08/01/2025).
Dari hasil penyelidikan, pihaknya mengamankan para pelaku antara lain, Saldi Febrianto (23) berperan sebagai juru petik atau orang yang membobol sepeda motor korban.
Kemudian M. Irvan alias Ipan (21) warga Jalan Pertiwi Baru Gang Terong. Ipan berperan sebagai juru petik kendaraan atau orang yang mencuri langsung. Maulana Ajis (19) warga Pertiwi Gang Terong, berperan sebagai juru petik kendaraan atau orang yang mencuri langsung.
Yang terakhir, Rio Maronggat (18) warga Jalan Ampera Gg Damai Nomor 38 E Kota Medan, berperan sebagai orang yang memantau kondisi sekitar.
“Saat beraksi pada pelaku berhasil membawa kabur sepeda motor korban berupa R2 Suzuki GSX 150 dengan BK 4507 AHY,” katanya.
Diungkapkannya, awalnya korban memarkirkan motornya dalam kondisi kunci stang. Kemudian sekitar pukul 06.15 WIB seorang saksi memberitahukan jika motor miliknya telah raib digondol maling.(Red*)













