KULITINTANEWS.COM, MEDAN – Unit Reskrim Polsek Helvetia berhasil mengungkap kasus begal sadis di Jalan AH Nasution, Kecamatan Medan Johor, yang terjadi, Sabtu (26/10/2024) lalu sekitar pukul 05.00 WIB.
Kapolrestabes Medan, Kombes Gidion Arif Setiawan mengatakan ada 2 orang ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus ini. Sementara itu, belasan orang masuk dalam daftar pencarian orang (DPO Polisi).
“Untuk tersangka yang kita tangkap ada 2 orang, yakni Zai Nahli Kailata (18), VT (16) dan belasan orang lainnya masuk DPO Polisi,” ujar Kombes Gidion Arif, Rabu (13/11/2024).
Dijelaskan Kombes Gidion, dalam kasus pembegalan yang berujung pembunuhan di Jalan AH Nasution, Kecamatan Medan Johor, Sabtu (26/11/24) lalu. Ada 6 orang yang turut terlibat , sebanyak dua orang berhasil ditangkap empat orang masuk DPO.
Sementara itu lanjut Kombes Gideon, para pelaku ini tergabung dalam sebuah kelompok yang jumlahnya sebanyak 15 orang.
“Kalau dalam pembegalan Ade Prayetno (49) ada enam orang yang terlibat, 2 ditangkap dan 4 orang DPO. Tetapi, mereka ini ada kelompok yang jumlahnya hingga 15 orang,” beber Kombes Gideon.
Dituturkan Gideon, adapun nama-nama para pelaku yang kini menjadi target pihaknya antara lain. Anis Manurung, warga Blok enam B lingkungan 4 Kelurahan Sitanagawa, Dian Pratama (26), Mohammad Rizky Siregar.
Kemudian, Samuel Sirait, Mohammad Arfando Koto, Mohammad Syawal Tambunan dan Dedi Hartanto Hutagaol.
Perwira menengah Polri itu menegaskan pihaknya memastikan akan menangkap para pelaku dalam keadaan apapun.(Rob)













