Polisi Tangkap Dua ‘Rayap’ Besi

KULITINTANEWS.COM, MEDAN – Dua orang ‘rayap besi’ ditangkap usai melakukan aksinya di gudang milik Muslim (72) di Jalan Sei Sikambing, Kelurahan Sei Putih Timur, Senin (12/01/2026). Kedua pria itu diketahui bernama Abdul Hakim (36) dan Budi Afrizal (44).

Kanit Reskrim Polsek Medan Baru, Iptu PM Tambunan, menerangkan keduanya ditangkap saat pihaknya melakukan patroli di Jalan Sekip. Saat itu, pihaknya menemukan kedua pria itu sedang mengendarai betor membawa besi dan plat aluminium.

“Saat kita dekati dan setop, keduanya kabur. Lalu karena kita kejar, keduanya meneriaki kita rampok,” ucapnya, Selasa (13/01/2026).

Tak sampai disitu, saat teriakan itu mengundang perhatian warga, situasi itu dimanfaatkan Abdul Hakim untuk membuang sebilah senjata tajam yang disimpannya.

“Setelah kita cari, pisaunya kita temukan dan keduanya kita bohong beserta barang bukti,” tuturnya.

Dari hasil interogasi, kedua pria itu pun mengakui bahwa sudah dua kali melakukan pencurian di gudang milik Muslim. Keduanya pun menjual hasil curiannya ke pengepul barang bekas dan hasilnya dibagi dua.

“Pengakuannya uang hasil curian untuk membeli narkoba dan bermain judi. Untuk korbannya sudah kita arahkan membuat laporan dan keduanya sudah kita tahan,” pungkasnya.(Red*)