KuliTinta News

My WordPress Blog

Polisi Akan Proses Laporan Pengaduan Dugaan Penistaan Agama Ratu Entok

KULITINTANEWS.COM, MEDAN – Kepolisian Daerah Provinsi Sumatera Utara (Polda Sumut) dalam waktu dekat akan memproses sejumlah laporan polisi terkait kasus dugaan penistaan agama yang dilakukan oleh oleh Ratu Talusha alias Ratu Entok.

Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Hadi Wahyudi mengatakan bahwa pihaknya akan memproses laporan tersebut sesuai dengan Standar Operasional Standar (SOP).

“Tentu setiap laporan maupun pengaduan masyarakat ditindaklanjuti sesuai SOP dan mekanisme yang ada,” ujar Hadi, Sabtu (05/10/2024).

Untuk diketahui, hingga Jum’at 4 Oktober 2024, setidaknya sudah ada 3 laporan pengaduan masyarakat yang tunjukkan kepada Ratu Talusha atau Ratu Entok atas dugaan tindak pidana penistaan agama.

Selebgram asal Medan itu dilaporkan terkait cuplikan video livenya yang viral di media sosial baru-baru ini. Sehingga setelah viral, banyak pihak menyayangkan sikap dari Ratu Entok yang diduga menghina agama kristen.(Rob)

BERITA LAINNYA :  Korban Penipuan Nina Wati Bertambah Lagi, Modus Jadi Prajurit TNI Dengan Mahar 325 Juta