Polda Sumut Ungkap 25 Kasus Narkoba

KULITINTANEWS.COM, DELISERDANG – Direktorat Reserse Narkoba (Ditnarkoba) Polda Sumatera Utara, bersama Polres jajaran telah mengungkapkan 25 kasus narkoba dalam waktu 2 bulan terakhir.

Mulai 27 Desember 2024, sampai 23 Februari 2025 lalu. Dengan jumlah barang bukti 97,08 kilogram narkotika jenis sabu, 38 gram ganja dan 2.180 butir pil ekstasi.

Kapolda Sumut, Irjen Whisnu Hermawan Februanto menyebut, pengungkapan ini dilakukan pihaknya dalam waktu 2 bulan terakhir.

“Hari ini saya ingatkan kembali bahwa perang terhadap narkoba tidak berhenti. Saya sampaikan di 2 bulan terakhir, kita telah mengungkap 25 berkas perkara dengan 37 orang tersangka,” ujar Whisnu, Senin (24/02/2025).

Whisnu mengatakan, dalam pengungkapan kali ini yang perlu ditonjolkan adalah terkait dengan keberhasilan polres jajaran dan pengungkapan kasus narkoba.

“Ini adalah hasil koordinasi dan kolaborasi antara polda dengan polres setempat. Dari Polrestabes Medan ada 33 kilogram, Polres Batubara 10 kilogram, Polres Asahan 10 kilo dan polres lainnya,” kata Whisnu.(Rob)