Polda Sumut Ringkus 2 Kurir Narkoba Asal Aceh, BB 1 kg Sabu

KULITINTANEWS.COM, MEDAN – Kepolisian Daerah Sumatera Utara (Polda Sumut) bersama Polres Asahan membongkar jaringan narkotika jenis sabu antar Kabupaten Asahan dan Malaysia. Dari pengungkapan itu, petugas mengamankan dua orang tersangka dan barang bukti 1 kilogram sabu.

Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Hadi Wahyudi mengatakan, kedua pria yang ditangkap itu berinisial M (32) warga Lhokseumawe dan J (34) warga Aceh Utara terbukti membawa empat bungkus sabu dari Malaysia.

“Hasil interogasi keduanya mengaku bahwa sabu dibawa dari Malaysia menggunakan kapal dengan tujuan Perairan Indonesia, Asahan,” ujarnya, Sabtu (23/03/2024).

Dikatakan Hadi, tersangka M (32) dan J (34) diupah sebesar Rp 50 juta rupiah. Dengan catatan, upah tersebut dibayarkan setelah narkoba sampai kepada F di Kota Medan.

“Jadi mereka berdua bertemu dengan A warga Malaysia bos pemilik sabu, kemudian M menghubungi F untuk mengirimkan uang kepada A,” katanya.

Ditambahkan Hadi, saat ini pihaknya telah mengidentifikasi pemasok dari Malaysia dan pemesan dari Medan. Sementara kedua pelaku saat ini sedang diamankan di Polres Asahan.(Robert)