Polda Sumut Gerebek Gang Air Bersih Siantar, 515 Paket Sabu Disita

KULITINTANEWS.COM, MEDAN – Tim penyidik Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Sumatera Utara melakukan penggerebekan di Jalan Medan, Gang Air Bersih, Kelurahan Naga Pita, Kecamatan Siantar Martoba, Rabu (15/01/25) sekitar pukul 17.15 WIB.

Alhasil, dua pria atas nama Abdi Negara dan Heri Gunawan yang diduga merupakan anak buah dari bandar besar berinisial UH ditangkap. Dari kedua pelaku polisi berhasil mengamankan 515 paket sabu siap edar.

Direktur Reserse Narkoba Kepolisian Daerah Sumatera Utara, Kombes Yemi Mandagi membenarkan hal itu.

“Ia benar, untuk data lengkapnya ke Kabid Humas,” ujar Kombes Yemi Mandagi Kamis (16/01/2025).

Terpisah, Kepala Bidang Humas Polda Sumut, Kombes Hadi Wahyudi menjelaskan, pengungkapan kasus ini berawal dari informasi masyarakat tentang aktivitas mencurigakan.

“Lokasi tersebut diduga kuat adanya terkait peredaran narkotika jenis sabu-sabu. Menindaklanjuti informasi itu, timsus Ditresnarkoba melakukan penyelidikan,” jelas Hadi.

Hasilnya, berhasil menangkap pelaku yang sedang bertransaksi sabu sebanyak 15 paket bersama ratusan paket barang bukti narkotika jenis sabu yang dibungkus plastik bening dan juga jenis ganja.

Berdasarkan keterangan AN barang haram tersebut diperoleh dari HG. Polisi kemudian melakukan pengembangan dan menangkap HG di sebuah rumah di Jalan Pematang Siantar, Gang Air Bersih.

Dalam penggeledahan, ditemukan 500 paket sabu siap edar dan satu bungkus ganja seberat 48 gram di dalam rumah tersebut. Total barang bukti yang disita dari kedua pelaku mencapai 515 paket sabu dengan berat 67,24 gram netto dan ganja 48 gram netto.(Red*)