KULITINTANEWS.COM, MEDAN – Perubahan baik dari sisi pendapatan maupun belanja pada Rancangan Perubahan APBD TA anggaran 2024 diharapkan dapat mewujudkan capaian target kinerja dibidang infrastruktur serta berbagai program strategis pembangunan yang telah ditetapkan.
Hal ini dikatakan Boby Nasution dalam rapat paripurna dengan agenda penjelasan Wali Kota Medan terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Kota Medan tentang P-APBD TA 2024 dalam rapat paripurna di gedung dewan, Senin (12/08/2024).
Rapat paripurna dipimpin Ketua DPRD Kota Medan, Hasyim S.E., didampingi Wakil Ketua DPRD Kota Medan, Rajudin Sagala dan T Bahrumsyah, Wakil Wali Kota Medan, Aulia Rachman beserta anggota DPRD Kota Medan dan jajaran OPD Pemko Medan.
Dijelaskan Bobby, berdasarkan perubahan asumsi makro ekonomi serta penyesuaian capaian target, rancangan struktur perubahan APBD 2024 dari sisi pendapatan berubah dari Rp7,57 triliun lebih menjadi Rp7,12 triliun lebih.
Sementara dari sisi belanja daerah berubah dari Rp8,02 triliun menjadi Rp7,19 triliun lebih. Pembiayaan netto berubah dari Rp450,07 miliar lebih menjadi Rp68,68 miliar lebih.
“Kita tetap meyakini bahwa kapasitas fiskal Pemko Medan tetap cukup baik, sehingga program prioritas dalam bentuk pelayanan dasar maupun pelayanan penunjang dapat terpenuhi secara optimal,” ucapnya.
Dalam struktur rencana perubahan anggaran pendapatan pada perubahan APBD 2024 yaitu Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebelum perubahan Rp 3,77 triliun menjadi Rp 3,47 triliun atau turun 5,94%.
Sedangkan pendapatan transfer dari Pemerintah Pusat tetap Rp 2,71 triliun dan antar daerah turun 15,67% menjadi Rp 828 miliar sebelum perubahan Rp 981 miliar. Bevitu juga dengan pendapatan daerah yang sah menurun 2,44% atau Rp 106 miliar dari sebelum perubahan Rp109 miliar.
“Kita tahu masalah dan tantangan pembangunan kota cenderung semakin berat dan kompleks, sebab selalu dipengaruhi lingkungan strategis Kota Medan secara keseluruhan. Untuk itu eksekutif dan legislatif harus mampu merumuskan kerangka regulasi maupun kerangka anggaran yang semakin efektif,” tutupnya.
Selanjutnya rapat paripurna diskor oleh pimpinan DPRD Kota Medan dengan agenda pemandangan umum fraksi-fraksi terhadap Rancangan APBD Perubahan tahun anggaran 2024.(Rob)
Berita Lainnya...
Dinkes Kota Medan Catat 9878 Kasus HIV/AIDS Sejak Tahun 2006
Ramah Lingkungan, DPRD Medan Ajak Masyarakat Manfaatkan Mastran Bus Listrik Pemko
Bobby Nasution Mutasi Pejabat Administratif Hingga Kecamatan