KuliTinta News

My WordPress Blog

Pemeriksaan 3 Tersangka Baru Kasus Penerimaan PPPK Kabupaten Langkat Akan Dijadwalkan

KULITINTANEWS.COM, MEDAN – Tim Penyidik Direktorat (Dit) Reskrimsus Polda Sumut, hari ini menjadwalkan pemeriksaan terhadap 3 orang pelaku baru dalam kasus seleksi Penerimaan Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Kabupaten Langkat tahun anggaran 2023.

Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Hadi Wahyudi menyebutkan, hari ini Selasa penyidik Ditkrimsus Polda Sumut menjadwalkan pemeriksaan terhadap 3 tersangka.

“Ia benar, hari ini. Penyidik menjadwalkan pemeriksaan terhadap ketiganya dengan kapasitas sebagai tersangka,” ujar Hadi, Selasa (17/09/2024).

Namun perwira menengah Polri itu enggan menjelaskan apakah ketiga pelaku memenuhi panggilan penyidik yang dijadwalkan hari ini.

Berita sebelumnya, penyidik Diteeskrimsus Polda Sumut menetapkan tiga tersangka baru kasus dugaan pungli seleksi rekrutmen PPPK Kabupaten Langkat TA 2023.

Dua diantaranya adalah Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD), ED dan Kepala Dinas Pendidikan (Kadisdik) Langkat, SA. Sedangkan seorang lagi adalah, Kasie Kesiswaan bidang SD Disdik, AS.

Dalam kasus dugaan korupsi rekrutmen PPPK Kabupaten Langkat telah ditetapkan dua tersangka yakni, A kepala SD 055975 Pancur Ido, Salapian Kabupaten Langkat, dan RN Kepala SD 056017 Tebing Tanjung Selamat. Namun, penyidik tidak melakukan penahanan, berbeda dengan tersangka kasus PPPK dari Kabupaten Madina dan Batubara.(Rob)

BERITA LAINNYA :  Kejati Sumut Ajak Masyarakat Berperan Aktif Laporkan Perbuatan Korupsi