KULITINTANEWS.COM, MEDAN – Polisi menembak kaki, Nasrib Luthfi (35) karena melakukan pencurian sepeda motor. Saat tertangkap, pria yang tinggal di Jalan Tempua, Kecamatan Percut Sei Tuan, itu baru saja melakukan aksi yang sama.

Kanit Reskrim Polsek Medan Area, Iptu PM Tambunan menjelaskan, Luthfi ditangkap atas laporan M Reza (37) yang kehilangan sepeda motor Honda Beat BK 4613 AGL di depan rumahnya di Jalan Denai, Tegal Sari Mandala III, Rabu (13/02/2025) lalu.
Aksi pelaku pun terekam cctv yang kemudian dibawa ke Polsek untuk dijadikan petunjuk awal dalam laporan.
“Dari hasil penyelidikan, kita mengetahui keberadaan pelaku dan langsung kita tangkap di Jalan Tempua,” kata Tambunan, Selasa (25/02/2025).
Dikatakannya, saat ditangkap Luthfi mengendarai sepeda motor Honda Supra tanpa plat. Sepeda motor itu diketahui baru saja ia curi di kawasan Deliserdang satu jam sebelum ditangkap. Sementara sepeda motor milik M. Reza diakuinya telah dijual di kawasan Tembung Pasar III.
“Sepeda motor korban dijual seharga Rp2 juta. Saat kita lakukan pengembangan untuk mencari barang bukti pelaku berupaya melarikan diri. Kita lakukan tindakan tegas dengan menembak kakinya,” ucap mantan Kanit intel Polsek Medan Baru itu.
Kini, sambung Tambunan pihaknya tengah memburu rekan Luthfi dan penadah hasil curiannya.
“Uang hasil kejahatannya digunakan untuk bermain judi,” tuturnya.(Red*)













