KULITINTANEWS.COM, DELI SERDANG – Pemerintahan Kabupaten Deli Serdang diterpa issue miring terkait salah satu oknum Kepala Desa yang diduga ditangkap polisi dalam kasus narkoba.
Informasi yang dihimpun yakni oknum Kepala Desa berinisil GL tersebut diamankan petugas kepolisian Satresnarkoba Polrestabes Medan di kediamannya, Selasa (17/09/2024) kemarin.
Oknum Kades tesebut ditangkap saat berkumpul dengan beberapa orang didalam rumahnya dan diduga sedang melakukan pesta narkoba.
Dari penangkapan tersebut, narasumber yang tak mau namanya disebut, mengatakan oknum Kades diamankan berikut barang bukti satu bungkus berisikan narkoba jenis sabu dan diboyong ke Polrestabes Medan untuk pemeriksan lebih lanjut.
“Ditangkap dia (GL-red) bang, dibawa ke Polrestabes Medan, ada BB sabunya bang,” ujar sumber, Rabu (18/09/2024).
Menurut narasumber, GL ditangkap didalam rumahnya diduga sedang melakukan pesta narkoba dengan beberapa orang yang hingga saat ini belum diketahui identitasnya.
Sementara Kasat Narkoba Polrestabes Medan Kompol Adrian Rizki Lubis ketika dikonfirmasi membantah informasi tersebut.
“Tidak ada melakukan penangkapan terhadap Kades tersebut, mungkin unit lain yang menangkap,” jelasnya.(Red)
Berita Lainnya...
Gelar Patroli Rutin, Polsuska Tangkap Pelaku Pencurian Penambat Rel Kereta Api
Ditodong Pistol Oleh Puluhan Pria Bersebo, Ratna Lapor Polisi
Polsek Medan Tembung Ungkap Kasus Penggelapan, 6 Unit Mobil Rental Diamankan