KULITINTANEWS.COM, SIANTAR – Seorang wanita berinisial IS (45) warga Jalan Komando, Kelurahan Bah Kapul, Kecamatan Siantar Sitalasari, ditangkap Satuan Reserse Narkoba Polres Pematangsiantar, Kamis (22/08/2024) lalu.
Kasat Narkoba AKP Jonny Pasaribu mengatakan, wanita tersebut ditangkap di Jalan Sisingamangaraja, karena terlibat peredaran gelap narkotika.
“Penangkapan bermula dari informasi masyarakat. Selanjutnya kita tindaklanjuti dan melakukan penangkapan,” ucap Jhonny, Senin (26/08/2024).
Dijelaskannya, saat penangkapan ditemukan barang bukti satu kotak rokok berisi satu paket narkotika jenis sabu dengan berat bruto 1,40 gram dan satu unit handphone anroid.
“Perannya kurir. Saat ini kasusnya masih kita kembangkan,” pungkasnya.(Red*)
Berita Lainnya...
Vonis Lima Kurir 45 Kg Sabu Diubah PT Medan Menjadi Hukuman Mati
Kadisdik Hingga Kepala BKD Kabupaten Langkat Ditetapkan Sebagai Tersangka
Polres Langkat Sukses Tangkap Bandar Kecil Ganja di Kecamatan Sei Lepan