
KULITINTANEWS.COM, MEDAN – Kepolisian Daerah Provinsi Sumatera Utara (Polda Sumut) bersama dengan jajarannya, dalam tempo waktu kurang lebih delapan hari berhasil menyita 118,58 kilogram narkotika jenis sabu di wilayah Sumatera Utara.
Pengungkapan itu terhitung sejak 29 April hingga 6 Mei 2024, selain narkotika jenis sabu. Polisi turut menyita 100.012 butir pil ekstasi dan sejumlah barang bukti lainnya.
Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Hadi Wahyudi menyebut pihaknya terus melakukan peningkatan dalam penindakan dan pemberantasan peredaran narkoba di wilayah Sumatera Utara.
“Terhitung dari 29 April 2024 hingga 6 Mei 2024, kita telah menangkap sebanyak 230 tersangka pelaku jaringan narkoba,” ujar Hadi, Selasa (07/05/2024).
Dari 230 orang tersangka itu, pihaknya berhasil menyita barang bukti berupa sabu 118,58 kg, ganja 70,40 kg, pohon ganja 5.00 batang, pil ekstasi 100.012 butir, jelasnya Hadi.
“Kita juga menyita barang bukti berupa uang tunai 16.140.000 juta, alat hisap sabu serta barang bukti lainnya,” tutupnya.(Robert)
Berita Lainnya...
Dugaan Intervensi Oknum Jendral, Laporan di Poldasu dan Polrestabes Medan Mangkrak
Puluhan Tahun Warga Kecamatan Padang Tualang Lakukan Penyulingan Minyak Ilegal
Sempat Buron, Bea Cukai Batam Berhasil Amankan DPO Penyelundupan Ratusan Telepon Genggam Bekas