KULITINTANEWS.COM, MEDAN – Pelaku yang diduga membunuh Bima Peranginangin (82) di Jalan Klambir V, Kelurahan Tanjung Gusta, Kecamatan Medan Helvetia telah diamankan oleh pihak Kepolisian.
Hal itu dibenarkan oleh Kapolsek Helvetia, Kompol Alexander Putra Piliang, S.H., ketika dikonfirmasi terkait kebenaran penangkapan tersebut.
“Iya barusan (diamankan), baru pulang dari rumah sakit kami, melawan ketika diamankan, kena tembaklah kakinya,” ujarnya.
Alex mengatakan, pelaku dari kasus tewasnya Bima Peranginangin tersebut hanya satu orang disertai dengan penemuan barang bukti berupa senjata tajam.
“Cuma satu pelaku, bukan dua. Ada pisau sangkur 30 cm ditemukan, tapi ditemukannya pas kemarin,” ungkapnya.
Namun Alex belum membeberkan identitas dari pelaku tersebut.
“Selebihnya nanti mungkin akan disampaikan pak Kapolrestabes ya,” pungkasnya.(Robert)
Berita Lainnya...
Usai Ditangkap, ES Anggota DPRD Tapsel Ditahan di Polda Sumut
Usai Viral, Polisi Langsung Amankan Pengasuh Daycare
Terlibat Kasus Penganiayaan, Anggota DPRD Tapsel Ditangkap Polisi