KULITINTANEWS.COM, MEDAN – Ilham Rizki Siregar (19) warga Jalan Datuk Kabu Pasar III Gang Tengku 6, Kecamatan Medan Tembung, ditembak di bagian kakinya, lantaran melawan serta melarikan diri saat ditangkap polisi.
Kapolrestabes Medan, Kombes Gidion Arif Setiawan mengatakan, Rizki bersama 1 orang temannya Aldi Kurniawan (19) ditangkap Unit Reskrim Polsek Medan Area dalam kasus pencurian sepeda motor pada Jum’at (28/02/2025) lalu.
“Untuk pelaku Rizki dan Aldi ini berhasil kita tangkap dari Jalan Denai Ujung, tidak lama setelah kejadian pencurian itu berlangsung,” ujar Gidion, Sabtu (08/03/2025).
Dijelaskannya, penangkapan bermula saat personel Reskrim Polsek Medan Area sedang melaksanakan patroli antisipasi 3C, geng motor, tawuran, dan kejahatan jalanan lainnya, pada Jum’at siang.
Saat berpatroli di Jalan Panglima Denai, masuk ke Jalan Denai Ujung, personel melihat seorang laki-laki mengendarai sepeda motor Honda Beat warna merah hitam dengan kecepatan tinggi diikuti juga seorang laki-laki mengendarai Honda Scoopy hitam yang dari belakang juga dikejar oleh sejumlah warga.
“Jadi dari arah belakang, sejumlah orang tampak mengejar laki-laki tersebut sambil berteriak minta tolong,” kata Gidion.
Melihat itu, polisi langsung melakukan pengejaran dan setibanya di Jalan Denai Ujung terjadi kemacetan kendaraan, sehingga laju kendaraan kedua pelaku terhenti dan ditangkap.
Saat diinterogasi, Rizki dan Aldi mengaku dikejar-kejar warga lantaran keduanya melakukan aksi pencurian di depan toko sandal, Jalan Denai samping Gang Amal, Kelurahan TSM 2, Kecamatan Medan Denai, Kota Medan.
Kemudian, mengarahkan korban Hariono (52) untuk membuat laporan. Namun saat dilakukan pengembangan pencarian barang bukti dan pelaku lainnya, pelaku Rizki berusaha melakukan perlawanan dan melarikan diri sehingga petugas melakukan tindakan tegas dan terukur dengan menembak di bagian kaki untuk melumpuhkan.
Rizki juga mengakui jika telah melakukan aksi pencurian kendaraan bermotor di beberapa TKP, salah satunya di Denai Toko Aroma, Alfamidi Jalan Bromo, dan Indomaret Jalan Bromo Simpang Jalan Menteng 2.
Kemudian di Jalan Halat, Jalan Letda Sudjono Toko Butik, Titi Sewa Medan Tembung, dan daerah Marindal.
Sedangkan tersangka Aldi hanya beraksi di di 2 TKP, masing-masing di Jalan Kawasan Marindal, dan di Jalan Denai, Kelurahan TSM 2, Kecamatan Medan Denai.(Red*)













