
KULITINTANEWS.COM, MEDAN – Disinyalir kerap bertindak arogan dan terkesan menakut-nakuti serta menarik paksa mobil pengemudi di jalan raya, 7 orang pria disebut-sebut bekerja sebagai tukang tarik mobil (Debt Colector-red) diamankan dan diboyong petugas Subdit III Direktorat Reserse Kriminal Umum kepolisian daerah Sumatera Utara.
Ketika dikonfirmasi wartawan, Senin (22/07/2024), Direktur Reskrim Umum Poldasu, Kombes Pol Sumaryono membenarkan terkait diamankannya ketujuh debt colector tersebut.
“Ya ada, Coba konfirmasi sama Pak Bayu (Kasubdit III_red) ya,” ujar Kombes Sumaryono saat ditemui wartawan di ruang kerjanya sore itu.
Terpisah, Kasubdit III Bidang Umum Ditreskrimum Poldasu, AKBP Bayu Putra Samara, SIK saat dikonfirmasi wartawan melalui telefon selularnya terkait keberhasilan pihaknya mengamankan tujuh orang debt colector mengatakan, pihaknya kini tengah memproses kasus tersebut.
“Masih dalam proses penyidikan, sabar ya,” ujar Bayu.
Sementara itu, Informasi berhasil dihimpun wartawan, ketujuh orang disebut-sebut bekerja sebagai Debt Colector diamankan petugas Tim Reskrim Poldasu dari kawasan Jalan Gatot Subroto, Medan.
Saat itu, para tersangka berupaya paksa untuk mengambil satu unit mobil milik salah satu pengemudi mobil yang melintas di jalan tersebut.
Pemilik mobil yang takut dan mengira orang-orang itu adalah komplotan perampok, akhirnya menghubungi polisi dan dengan sigap petugas Subdit III Bidang Umum Poldasu turun ke lokasi hingga akhirnya para tersangka tak berkutik saat petugas mengamankan mereka.
Untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya, mereka lalu diboyong ke markas kepolisian daerah Sumatera Utara.(Rob)
Berita Lainnya...
Puluhan Tahun Warga Kecamatan Padang Tualang Lakukan Penyulingan Minyak Ilegal
Sempat Buron, Bea Cukai Batam Berhasil Amankan DPO Penyelundupan Ratusan Telepon Genggam Bekas
Terekam CCTV Curi Traffic Light, Tiga Sekawan Ditangkap Polsek Binjai Kota