KULITINTANEWS.COM, MEDAN – Jelang pelaksanaan Pilkada Serentak, 27 November 2024 mendatang, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Medan melakukan rekruitmen Kelompok Panitia Pemungutan Suara (KPPS) sebanyak 23.226 orang.
Hal itu dijelaskan oleh Kadiv SDM, Parmas dan Sosdiklih KPU Kota Medan Bobby Niedal Dalimunte, Senin (16/09/2024) siang melalui pesan WhatsApp nya.
“Kita melakukan pengumuman dan penerimaan pendaftaran KPPS dimulai esok hari 17 September 2024 sampai tanggal 28 September 2024,” ungkap Bobby
Selanjutnya, masih kata Bobby, pihaknya akan melakukan penelitian administrasi calon anggota KPPS dan nantinya akan dilakukan pelantikan pada tanggal 7 November 2024.
“Untuk jumlah kuota nya, KPU Kota Medan membutuhkan 23.226 orang anggota KPPS dari 3318 jumlah TPS se-Kota Medan. Nantinya masa kerja anggota KPPS ini dimulai tanggal 7 November 2024 sampai dengan tanggal 8 Desember 2024,” bebernya.
Lanjutnya, untuk tempat pendaftaran dan juga untuk mengetahui syarat-syarat yang diperlukan dapat dilihat di Kantor Lurah setempat.(Rob)
Berita Lainnya...
DPRD Medan Terus Ingatkan KPU Untuk Sosialisaikan Pilkada Serentak 2024
Keputusan DPP, Rajudin Sagala Kembali Ditunjuk Sebagai Wakil Ketua DPRD Kota Medan
Debat Kandidat Paslon Pilkada Medan 2024 Diagendakan 3 Kali