
KULITINTANEWS.COM, MEDAN – Kepala Kepolisian Daerah Sumatera Utara (Kapolda Sumut) Komjen Agung Setya Imam Efendi memastikan jurnalis (Wartawan-red) di wilayah Sumatera Utara bisa menjalankan profesinya tanpa ada tekanan maupun intimidasi dari pihak manapun.
Perwira tinggi Bareskrim Polri itu juga menyebut, pihaknya akan memastikan awak media bisa menjalankan tugasnya tanpa ada halangan.
“Kita memastikan rekan-rekan bekerja tanpa intimidasi, tekanan dan halangan dalam menjalankan tugas,” ujar Komjen Agung di Polda Sumut, Senin (15/07/2024).
Kata Agung, pihaknya juga berharap semua awak media bisa bebas dan dewasa dalam penyelenggaraan profesi.
“Harapan kita semuanya fair dan dewasa dalam penyelenggaraan profesi,” tuturnya.
Untuk diketahui, baru-baru ini Kepolisian Daerah Sumatera Utara berhasil mengungkap dua kasus kekerasan terhadap Jurnalis. Salah satunya pengukapan kasus pembakaran rumah Rico Sempurna Pasaribu wartawan Tribrata TV di Tanah Karo.
Dalam kasus ini, Polisi tetapkan tiga orang tersangka. 2 orang yang berperan sebagai eksekutor, satunya lagi berperan sebagai orang yang menyuruh.
Kasus yang kedua, terkait pembakaran rumah Leo Sembiring seorang wartawan asal Pancur Batu, Kabupaten Deli Serdang Sumatera Utara. Dalam kasus ini juga polisi telah amankan satu orang tersangka.(Robert)
Berita Lainnya...
Dugaan Intervensi Oknum Jendral, Laporan di Poldasu dan Polrestabes Medan Mangkrak
Puluhan Tahun Warga Kecamatan Padang Tualang Lakukan Penyulingan Minyak Ilegal
Sempat Buron, Bea Cukai Batam Berhasil Amankan DPO Penyelundupan Ratusan Telepon Genggam Bekas