KULITINTANEWS.COM, DELI SERDANG – Keluarga Martha Situngkir yang menghadiri kegiatan konfrensi pers di lokasi penemuan jasadnya mengapresiasi kinerja Polrestabes Medan dan jajaran. Pihak keluarga pun berharap pelaku Haryanto Turnip dapat dihukum maksimal dalam perkara tersebut.
Ucapan terimakasih itu dilontarkan langsung oleh Adik kandung Martha Situngkir, Oja Raja Tua Situngkir.
“Kami mengucapkan terima kasih dan apresiasi kepada Bapak Kapolrestabes serta jajaran dan Polsek Medan Tembung yang sudah bekerja keras untuk mengungkap kasus pembunuhan ini. Jadi kita berharap kasus ini bisa dituntaskan dan pelaku dihukum seberat-beratnya,” ucapnya.
Dikatakannya Oja, sebelumnya pihak keluarga tidak mengenali Haryanto Turnip. Korban Martha Situngkir juga dikatakan tidak pernah bercerita perihal hubungannya dengan pria 56 tahun itu.
“Kami sama pelaku tidak kenal. Korban juga tidak pernah bercerita ada hubungan dengan pelaku,” ucapnya.
Meski begitu, lanjut Oja, salah seorang keluarga mengaku pernah melihat pelaku mendatangi kediaman Martha. Pihak keluarga yang tidak menaruh curiga pun tidak mempertanyakan kedatangan Haryanto Turnip saat itu.
“Salah satu Abang ipar kami yang masih bertetangga dengan kakak kami mengaku pernah melihat tersangka ini datang ke rumah korban sekali,” tuturnya.
Oja menyebutkan, Martha Situngkir memiliki tiga orang anak yang dua diantaranya diasuh oleh suaminya. Sementara seorang lagi diasuh oleh orang tua mereka.
“Iya, dua sama suaminya. Satu lagi sama opungnya,” tutupnya.(Fir)













