KULITINTANEWS.COM, BINJAI – Menindaklanjuti instruksi Kapolda Sumatera Utara kepada seluruh Kapolres di wilayah jajarannya untuk memberantas peredaran narkoba secara tegas, Kapolres Binjai AKBP Bambang C. Utomo, S.H., S.I.K., M.Si., menyatakan komitmennya untuk mewujudkan Kota Binjai bebas dari narkoba.
Dalam arahannya yang disampaikan bersama Waka Polres Kompol Yanto N.H., S.H., kepada personel Satresnarkoba Polres Binjai di Aula Anindya, Jalan Sultan Hasanuddin No.1, Rabu (14/05/2025), Kapolres menekankan tiga poin utama sebagai langkah strategis.
“Pertama, wujudkan Kota Binjai bersih dari narkoba. Tidak boleh ada lagi barak-barak yang dijadikan tempat peredaran maupun penggunaan narkoba,” tegas Kapolres.
“Kedua, Ia juga menyampaikan bahwa pemberantasan narkoba tidak hanya mencakup narkotika seperti sabu dan ganja, tetapi juga berbagai jenis obat-obatan terlarang lainnya yang dilarang peredarannya oleh pemerintah. Ketiga, tidak boleh ada personel Polri yang terlibat narkoba. Jika terbukti, akan diberi tindakan tegas sesuai aturan yang berlaku,” tegasnya.
Sebagai wujud keseriusan, Kapolres Binjai melakukan tes urine mendadak terhadap seluruh personel, yang diawasi langsung oleh personel Provost. Hasil tes menunjukkan bahwa seluruh personel dinyatakan negatif narkoba.
Menurut Kasi Propam Polres Binjai, pemeriksaan urine secara mendadak ini adalah bentuk pengawasan internal sekaligus komitmen untuk memastikan bahwa penegak hukum bersih dari penyalahgunaan narkoba.
Kapolres menegaskan bahwa upaya ini akan terus dilakukan secara berkelanjutan demi mendukung terwujudnya Kota Binjai yang aman, bersih, dan terbebas dari bahaya narkoba.(Kahar)













