KuliTinta News

My WordPress Blog

Kadisdik Langkat Diduga Terima Uang Puluhan Juta Rupiah Dalam Seleksi PPPK

KULITINTANEWS.COM, MEDAN – Kepala Dinas Pendidikan (Kadisdik) Langkat diduga menerima uang dengan nominal puluhan juta rupiah dalam seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahun 2023.

Hal itu diutarakan Direktur Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Medan, Irvan Saputra, dalam keterangan tertulisnya yang diterima, Rabu (14/08/2024).

Irvan mengatakan, dugaan tersebut timbul setelah Polda Sumatera Utara (Sumut) melakukan pemeriksaan terhadap 100 orang saksi terkait perkara dugaan korupsi pada seleksi PPPK Langkat tahun 2023.

“Penyidikan perkara ini memasuki babak baru, di mana berdasarkan keterangan saksi (bahwa) Kadisdik Langkat diduga menerima uang dari peserta PPPK Langkat tahun 2023 senilai puluhan juta rupiah,” sebutnya.

Kata Irvan, uang tersebut disinyalir untuk memuluskan para guru honerer lulus dan menyandang status PPPK.

“Uang itu diduga untuk meluluskan guru honorer sebagai PPPK. Namun, setelah uang diberikan dan yang bersangkutan dinyatakan tidak lulus, maka uangnya tidak dikembalikan,” ungkapnya.

Dengan telah diperiksanya 100 saksi serta dihadirkannya alat bukti lainnya, sambung Irvan, LBH Medan mendesak Polda Sumut segera menetapkan Kadisdik Langkat sebagai terdangka dalam perkara seleksi PPPK ini.

“Kami pun meminta Polda Sumut untuk segera menetapkan tersangka intelektual lainnya. Apabila hal ini tidak dilakukan, maka patut diduga kuat Polda Sumut telah melindungi pejabat Langkat dan membuat preseden buruk penegakan hukum di Sumut,” desaknya.

Diketahui, dalam perkara ini, Polda Sumut sebelumnya telah menetapkan 2 Kepala Sekolah di Langkat sebagi tersangka. Peran kedua tersangka tersebut, yakni menerima uang puluhan juta rupiah dari 6 dan 22 guru peserta dalam pengurus PPPK Langkat.(Rob)

BERITA LAINNYA :  Edarkan Narkoba, Warga Kelurahan Sei Bilah Ditangkap Kantongi 8 Paket Sabu