
KULITINTANEWS.COM, MEDAN – Satres Narkoba Polrestabes Medan dibawah kepemimpinan AKBP Thommy Aruan melakukan gebrakan pertamanya. Kali ini, sarang narkoba di kawasan Klambir V, Gang Mushola digrebek. Hasilnya, tiga pria berhasil diamankan dengan berbagai peran.
AKBP Thommy Aruan menerangkan, pihaknya melakukan penggerebekan, Selasa (18/02/2025) sore kemarin. Ketiga pria yang diamankan berinisial SY (41), AS (29) dan JS (39).
“Untuk SY ini sebagai bandarnya. Dia kita amankan di dalam rumah dengan sejumlah barang bukti narkoba jenis sabu. Sementara AS sebagai kurir dan JS pemakai,” katanya, Rabu (19/02/2025).
Dikatakannya, penggerebekan itu dilakukan atas laporan masyarakat yang mengatakan bahwa di lokasi tersebut marak peredaran narkoba. Dari informasi itu, pihaknya melakukan penyelidikan serta penyisiran dan mengamankan ketiganya.
“Peran aktif masyarakat seperti ini sangat kami butuhkan. Kami akan sangat senang jika masyarakat mau memberikan informasi seperti ini,” ujarnya.
Menurutnya, hal serupa akan terus dilakukan pihaknya untuk menekan peredaran narkoba di wilayah Polrestabes Medan.
“Ada beberapa titik yang menjadi fokus kami. Lokasi yang terindikasi Jermal XV, Pancasila, Sei Mencirim dan Panigara,” paparnya.
Ketiganya, lanjut Thommy tengah menjalani serangkaian pemeriksaan guna pengembangan lebih lanjut.
“Pasti kita kembangkan,” tuturnya.(Rob)
Berita Lainnya...
Puluhan Tahun Warga Kecamatan Padang Tualang Lakukan Penyulingan Minyak Ilegal
Sempat Buron, Bea Cukai Batam Berhasil Amankan DPO Penyelundupan Ratusan Telepon Genggam Bekas
Terekam CCTV Curi Traffic Light, Tiga Sekawan Ditangkap Polsek Binjai Kota