KULITINTANEWS.COM, BELAWAN – Tim Gabungan dari Direktorat Narkoba Polda Sumut dan Polres Pelabuhan Belawan, melakukan penggerebekan di sebuah ruko berlantai dua yang terletak di Jalan Proyek Bagan Deli, Kecamatan Medan Labuhan, Kota Medan baru-baru ini.
Dirnarkoba Polda Sumut, Kombes Jean Calvijn Simanjuntak, mengatakan ruko tersebut disebut-sebut sebagai loket jual beli narkotika yang dikendalikan Ismail Nasution dan teman-temannya.
“Lokasi ruko ini cukup strategi, dimana berada persis di ujung jalan. Sehingga semua orang yang datang ke lokasi bisa dipantau dari jarak jauh oleh para pelaku,” katanya, Senin (14/04/2025).
Calvijn menyebut, di lantai satu ruko tersebut dibuat tiga buah lubang yang dijanjikan sebagai loket atau jalan untuk transaksi. Dimana para pembeli berada di luar, sementara para penjual berada di dalam ruko.
“Ruko tersebut dibuat beberapa loket, jadi setiap pembeli itu dapat dengan leluasa memberikan uang. Para penjual juga menerima barang di loket-loket kecil yang telah disiapkan,” sebutnya.
Dijelaskannya, hasil pengungkapan yang telah dilakukan pihaknya baru-baru ini, satu orang petugas loket berinisial D berhasil ditangkap bersama Ismail Nasution yang berperan sebagai pemilik barang.
“Sementara satu orang lainnya, berinisial T masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) polisi,” jelasnya.
Lanjut Calvijn, secara umum ruko tersebut hanya digunakan sebagai tempat transaksi atau tempat penjualan. Namun ada beberapa pembeli yang sudah dipercaya oleh para pelaku dapat mengkonsumsi di lokasi.
“Kalau di bagian atas ada beberapa tempat itu dijadikan tempat penyimpanan paket-paket narkoba,” ujarnya mengakhiri.(Red*)