KULITINTANEWS.COM, MEDAN – Wali Kota Medan, Bobby Nasution memberhentikan sementara dr Taufik Ririansyah dari jabatannya sebagai Kadis Kesehatan Kota Medan.
Pemberhentian tersebut dibenarkan oleh Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Medan, Sutan Tolang Lubis.
“Benar, per tanggal 18 Juli 2024, pak Taufik Ririansyah diberhentikan sementara dari jabatannya. Bukan dicopot ya, melainkan diberhentikan sementara,” ucap Sutan, Jum’at (19/07/2024).
Dijelaskannya, pemberhentian sementara dr Taufik lantaran tengah menjalani pemeriksaan di Inspektorat Kota Medan.
“Atas apa yang membuat beliau (Taufik-red) diperiksa, mungkin Inspektorat yang berhak menjawab,” elaknya.
Hingga saat ini, sambung Sutan, Pemko Medan belum menunjuk pejabat lainnya untuk mengisi kekosongan jabatan Kadis Kesehatan Kota Medan.
“Belum ada yang ditunjuk sebagai Plh (Kadis Kesehatan Kota Medan). Karena memang pemberhentian sementara Kadis Kesehatan ini baru berlaku sejak kemarin (Kamis). Secepatnya nanti pasti ada yang ditunjuk, kita tunggu saja,” pungkasnya.(Robert)
Berita Lainnya...
Hasilnya Ditunggu Masyarakat, DPRD Kota Medan Harap Underpass HM Yamin Selesai Tepat Waktu
Tingkatkan Kepuasan Masyarakat, Pemko Medan Evaluasi Kinerja Seluruh Pelayanan Publik
Selain Tambah Kuota, DPRD Kota Medan Minta Pemko Transparan Soal Penerimaan PPPK