Diburu Hingga ke Riau, Pelaku Pembunuhan di Desa Sampali Ditembak Polisi

KULITINTANEWS.COM, PERCUT SEI TUAN – Polisi berhasil mengungkap kasus kematian Martha Situngkir (33) yang ditemukan tewas di perladangan sawit, di Jalan Jatirejo, Desa Sampali, Percut Sei Tuan, Kamis (12/12/2024) pagi lalu.

Korban Martha tewas akibat dibunuh oleh Haryanto Turnip (56) warga Jalan Tuasan, Pancing. Pelaku ditangkap di kawasan Bagan Siapiapi, Riau, Senin (16/12/2024) malam.

Dari hasil pengungkapan itu, polisi berhasil mengamankan barang bukti 2 unit handphone milik pelaku dan korban serta satu unit sepeda motor milik pelaku.

“Pelakunya tunggal,” ungkap kapolrestabes Medan, Kombes Pol, Gideon Arif Setiawan, Selasa (17/12/2024) di lokasi penemuan jasad Martha.

Polisi juga terpaksa menembak kaki kanan pelaku karena dikatakan berupaya melarikan diri saat dilakukan pengembangan untuk mencari barang bukti.

“Kita beri tindakan keras karena berupaya kabur,” lanjutnya.

Gidion mengungkapkan bahwa pihaknya akan menjerat pelaku dengan konstruksi hukum yang terberat.

“Kami yakinkan kami melakukan dengan konstruksi hukum yang terberat untuk kasus ini. Mulai dari pembunuhan berencana hingga perampokannya kita berikan yang terberat dengan kumulatif maupun subsidernya,” ujarnya.(Fir)