KULITINTANEWS.COM, MEDAN – Tim Denintel Kodam I BB mengamankan 1 unit truk Colt Diesel PS 100 Box BK 8178 FI yang membawa Bahan Bakar Minyak (BBM) ilegal jenis minyak tanah di Pintu Tol Bandar Selamat Medan, Selasa (27/02/2024).
Dalam pengungkapan tersebut, petugas turut mengamankan supir truk, Abdul Rahim (54) warga Jalan Kramat Indah Gg Jati, Kecamatan Medan Denai beserta supirnya, M Rahim (30) warga Jalan Tembung Pasar 3, Kabupaten Deli Serdang.
Kepala Penerangan Kodam I/BB, Kolonel Rico Siagian membenarkan terkait penangkapan tersebut.
“Ia benar. Saat kita periksa di dalam truk tersebut terdapat 120 jerigen ukuran 30 liter yang berisi BBM jenis minyak tanah, 40 jerigen BBM jenis Konden dan 80 jerigen minyak mentah masakan. Semuanya sudah kita serahkan ke Poldasu,” kata Rico.
Sementara pengakuan M Ridwan, BBM tersebut diangkut dari Tanjung Pura, Kabupaten Langkat dan hendak dibawa ke gudang di daerah Pajak Gambir Pasar 8 Tembung.
Adapun BBM illegal tersebut milik Buk Yuliarti alias Buk Bet warga Jalan Medan-Batang Kuis.(Robert)
Berita Lainnya...
Kapolres dan Ketua Bhayangkari Cabang Polres Langkat Gelar Kunker ke Polsek Pangkalan Susu
Dukung Ketahanan Pangan, Bhabinkamtibmas Polsek Stabat Sambangi Petani di Desa Sumber Mulio
Hadir Di Tengah Masyarakat, Sat Samapta Polres Langkat Gelar Patroli Rutin