
KULITINTANEWS.COM, MEDAN – Berkas Tiga komplotan geng motor pelaku penikaman pengendara sepeda Yatiaman Lase (20) Minggu (16/06/2024) lalu, sudah memasuki tahap II di Kejaksaan.
Hal itu dijelaskan langsung oleh Kanit Reskrim Polsek Medan Kota, Iptu Eko Sanjaya, SH, kepada wartawan, Rabu (03/07/2024) sore melalui pesan WhatsApp.
“Sudah tahap dua di Jaksa,” ungkap Eko.
Namun, perwira berpangkat dua balok emas dipundak nya itu enggan membeberkan jumlah pelaku penikaman tersebut.
“Tiga orang tersangka yang kita tangkap dan untuk pelaku yang lain masih dilakukan pengejaran, mohon doanya,” harapnya.
Disamping itu, awak media ini mendapatkan kabar bahwa korban dengan pihak pelaku telah berdamai.
“Sudah berdamai kemarin dan sudah diberikan dana kasih sebagai kompensasi perobatan,” beber kerabat korban.
Seperti diketahui sebelum nya, peristiwa naas tersebut dialami korban Yatiaman Lase (20) saat melintas di Jalan SM. Raja persimpangan Jalan HM. Joni Medan, Minggu (16/06/2024) sekira pukul 00.00 WIB dinihari lalu.
Korban dikejar oleh kelompok geng motor yang sedang bertikai. Akibatnya, dibagian punggung korban dihujani luka tikaman sebanyak dua liang.(Robert)
Berita Lainnya...
Deninteldam I/BB Ringkus Bandar Narkoba Medan Sunggal
Anak Durhaka Ditembak Polisi Akibat Tega Bakar Ayah Kandung
Polres Langkat Ungkap 55 Kasus Kriminal, 70 Tersangka Diamankan Awal Tahun 2025