KuliTinta News

My WordPress Blog

Bawa Empat Paket Sabu di Sei Lepan, Pria ini Ditangkap Sat Narkoba Polres Langkat

KULITINTANEWS.COM, LANGKAT – Opsnal Satuan Reserse Narkoba Polres Langkat menangkap seorang pria berinisial SF (53) warga Jalan Sei Bilah Linkungan III Kelurahan Sei Bilah Kecamatan Sei Lepan, Kabupaten Langkat. Pria itu tertangkap tangan membawa empat paket narkotika jenis sabu di Linkungan III Kelurahan Sei Bilah kecamatan Sei lepan, Kabupaten Langkat, Rabu (04/12/2024) pagi kemarin.

Kapolres Langkat, AKBP David Triyo Prasojo, SH, SIK, M.Si, melalui Kasi Humas AKP Rajendra Kusuma, Kamis (05/12/2024) menjelaskan, pihaknya mendapatkan informasi dari masyarakat bahwa di Linkungan III Kelurahan Sei Bilah Kecamatan Sei Lepan, Kabupaten Langkat ada peredaran Narkoba.

Setelah dilakukan penyelidikan diketahui pengedar tersebut berinisial SF. Selanjutnya pada hari Rabu 04 Desember 2024 pagi sekira pukul 03.00 Wib, Team Opsnal Sat Resnarkoba berhasil menangkap SF di Jalan Sei Bilah Linkungan III.

“Kemudian dari SF tim melakukan penggeledahan dan ditemukan 4 (empat) bungkus plastik klip bening yang di dalamnya diduga berisikan narkotika jenis sabu yang ditemukan tidak jauh dari tersangka pada saat di amankan. Selanjutnya tim melakukan interogasi terhadap tersangka dan tersangka mengakui bahwasanya narkotika jenis sabu tersebut milik nya
1 (satu) buah dompet kecil berwarna hitam merah dan 2 (dua) buah sekop sabu,” beber AKP Rajendra.

SF beserta barang bukti diboyong ke ruangan Sat Resnarkoba Polres Langkat.

“Dari tersangka SF ditemukan barang bukti empat paket sabu dengan total berat bruto 2,58 gram. Hingga saat ini tersangka SF sudah diamankan guna diproses sesuai prosedur hukum yang berlaku,” pungkas AKP Rajendra.(Adi)

BERITA LAINNYA :  Ratu Entok Terduga Pelaku Penistaan Agama Ditangkap Polisi