KULITINTANEWS.COM, DELI SERDANG – Arena perjudian yang terletak di Desa Ajibaho Kecamatan Sibirubiru Kabupaten Deli Serdang, kian berkembang. Perjudian dengan kedok mesin ketangkasan ini pun mencuri perhatian masyarakat sekitar.
Para warga yang penasaran, hilir mudik mencari peruntungan dari tempat yang biasa disebut meja tembak ikan tersebut. Sederhana saja, para pemain wajib membeli saldo (coin) kepada penjaga/pekerja agar dapat bermain untuk menghancurkan hewan atau gambar yang ada pada layar mesin ketangkasan tersebut.
“Apabila permainan atau bentuk burung/ikan ikan yang ada dilayar itu berhasil hancur di tembak oleh pemain, maka akan diakumulasikan menjadi poin yang nantinya bisa di withdraw menjadi uang,” ungkap salah satu pemain.
Para pecandu permainan tembak ikan ini kerap kali mengunjungi dua warung yang ada di Desa Ajibaho tersebut, diantara nya warung KAS dan warung KAR.
“Di warung si KAS dan KAR itulah bang tempatnya, abang lihat sendiri kan mesin nya di situ. Tapi mereka hanya sebagai penyedia tempat. Di warung si KAS itu mesin si WAN yang informasi nya dia merupakan warga Mbaruai Kecamatan Sibirubiru. Kalau di warung si KAR itu mesin nya RUS yang merupakan warga setempat,” bebernya.
Pantauan awak media ini, lokasi perjudian tersebut tak jauh dari rumah ibadah mesjid yang berjarak sekitar 100 meter dan berjarak sekitar 50 meter dari gereja GPdI.
Warga terheran-heran melihat sikap aparat penegak hukum yang terkesan “tutup” mata atas aktivitas melanggar hukum tersebut.
“Kami pun bingung, kenapa polisi ga bertindak atas lokasi perjudian tersebut. Janganlah tutup mata pak Polisi, disaat kondisi perekonomian lagi seperti ini dan juga tindak kejahatan yang meningkat, harusnya polisi maksimal dan berani bertindak tegas, apalagi itu lokasinya dekat rumah ibadah,” harap warga.
Sementara itu, Kapolsek Sibirubiru, AKP Natanael Sitepu tidak berkomentar banyak saat dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp oleh awak media ini, Kamis (18/12/2025) siang.(Red*)













