Soal Dugaan Pemalsuan Tanda Tangan Ben Zebua, Ketua Yayasan Gema Bangsa Niasindo Angkat Bicara

KULITINTANEWS.COM, GUNUNGSITOLI – Ketua Yayasan Gema Bangsa Niasindo, Martin Jaya Halawa, S.H., M.H., memberikan tanggapan terkait mencuatnya dugaan pemalsuan tanda tangan Ben Immanuel Zebua, S.H., M.H., dalam dokumen pengurusan salah satu Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) yang disebut berada di bawah naungan Yayasan Gema Bangsa Niasindo.

Tanggapan tersebut disampaikan Martin kepada awak media melalui pesan WhatsApp. Ia membenarkan adanya satu bundel dokumen pengurusan salah satu SPPG yang diserahkan kepada Koordinator Wilayah (Korwil) SPPG Nias Utara.

Menurut Martin, dirinya baru mengetahui keberadaan dokumen tersebut setelah dikonfirmasi oleh Korwil SPPG Nias Utara, Desman Harefa.

“Bahwa benar adanya satu bundel berkas pengurusan salah satu SPPG yang bernaung di Yayasan Gema Bangsa Niasindo yang diserahkan kepada Korwil SPPG Nias Utara dan saya baru mengetahui setelah dikonfirmasi oleh Korwil SPPG Nias Utara atas nama Desman Harefa,” ujar Martin, Jum’at (2/10/2026) siang.

Setelah menerima dan melihat foto dokumen yang dikirimkan oleh Korwil SPPG Nias Utara, Martin mengaku tidak pernah membubuhkan tanda tangan pada dokumen tersebut.

“Saya menyampaikan kepada Korwil SPPG Nias Utara bahwa tanda tangan saya tidak seperti yang dibubuhkan di dalam surat tersebut dan saya tegaskan juga bahwa tanda tangan tersebut palsu,” katanya.

Martin mengatakan, pihaknya kemudian berkoordinasi dengan Korwil SPPG Nias Utara agar dokumen tersebut tidak digunakan lebih lanjut karena menurutnya masih terdapat persoalan yang perlu didalami.

“Saya sebagai Ketua Yayasan Gema Bangsa Niasindo yang dipercaya dalam Program Makanan Bergizi Gratis (MBG) atau penanggung jawab penuh dalam program ini telah menyampaikan kepada pihak SPPG agar menolak berkas tersebut karena masih dalam persoalan dan saya sedang mendalaminya,” ujarnya.

Dalam keterangannya, Martin juga menyebut Ben Immanuel Zebua pernah tercatat sebagai salah satu pengurus Yayasan Gema Bangsa Niasindo dengan posisi sekretaris.
Namun, Martin mengatakan komunikasi dengan Ben sudah tidak aktif sejak akhir Desember 2025.

“Namun sudah tidak pernah aktif dan komunikasi lagi pada bulan akhir Desember 2025,” katanya.

Untuk mencegah terjadinya persoalan serupa, Martin mengaku telah mengirimkan surat resmi kepada seluruh Korwil dan Kepala SPPG yang berada di bawah naungan atau berkaitan dengan Yayasan Gema Bangsa Niasindo.
Surat tersebut, kata dia, berisi penegasan agar penggunaan nama yayasan, nama pribadi, tanda tangan, maupun stempel yayasan dilakukan dengan sepengetahuan dan izin pihak yayasan.

“Saya telah mengirim surat resmi kepada seluruh Korwil dan Ka. SPPG untuk tidak menggunakan nama Yayasan, nama dan tanda tangan serta stempel Yayasan tanpa sepengetahuan dan izin dari saya sebelum persoalan ini terjadi,” jelasnya.

Terkait pernyataan Ben Immanuel Zebua yang berencana menempuh jalur hukum atas dugaan pemalsuan tanda tangan tersebut, Martin menyatakan hal itu merupakan hak yang bersangkutan.

“Bahwa terkait dia (Ben Zebua-red) mau menempuh jalur hukum, itu adalah haknya. Saya sebagai Ketua Yayasan tidak mengintervensi hal tersebut,” tegas Martin.

Ia menambahkan, pihak yayasan saat ini masih melakukan penertiban terhadap pihak-pihak yang disebut menggunakan nama Yayasan Gema Bangsa Niasindo tanpa sepengetahuan pengurus.

“Khususnya dalam program Makanan Bergizi Gratis (MBG) ini, kami masih terus menertibkan oknum-oknum yang masih mengatasnamakan nama yayasan. Saya juga masih mendalami siapa yang menyerahkan berkas yayasan tanpa sepengetahuan yayasan,” pungkasnya.(Rob)