Dinkes Siantar Ajak Masyarakat Manfaat Layanan 24 Jam Korban Kecelakaan

KULITINTANEWS.COM, P.SIANTAR – Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Pematangsiantar mengajak seluruh masyarakat memanfaatkan layanan 24 jam untuk membantu korban kecelakaan. Layanan kesehatan itu yakni Demak Emergency System Public Safety Center (DES PSC) 119.

“Pemerintah menyediakan layanan ambulans gawat darurat. Siapa saja bisa menghubungi sewaktu-waktu,” ucap Kabid Pelayanan Kesehatan Dinkes, Dody Suhariadi, Sabtu (28/06/2025).

Dikatakan, layanan itu bertujuan untuk memberikan pertolongan cepat dan tepat kepada masyarakat yang membutuhkan bantuan medis segera, terutama dalam situasi darurat seperti kecelakaan atau kondisi medis kritis.

“Ada 3 operator kita yang selalu siaga untuk menerima laporan dari masyarakat, termasuk sopir ambulans. Layanan itu gratis, dengan menghubungi call center PSC 119,” ujarnya.

Dody menyebut, layanan gawat darurat bersifat pra-rumah sakit yaitu melayani dari tempat kejadian ke rumah sakit, seperti akibat kecelakaan lalu lintas atau layanan dari rumah ke rumah sakit. Ia berharap, siapa saja masyarakat yang melihat atau mengetahui kegawatdaruratan medis segera menghubungi 119.(Red*)