KULITINTANEWS.COM, MEDAN – Sebanyak 6.110 Koperasi Merah Putih di Sumatera Utara (Sumut) yang sudah dibentuk, kini harus menunggu pengesahan untuk mendapatkan badan hukum pendirian. Hal ini ditargetkan selesai bulan Juni 2025.
Kepala Dinas Koperasi dan UKM Provinsi Sumut, Naslindo Sirait, mengatakan pihaknya sudah mengkordinasikan ke Pemerintah Kabupaten dan Kota seluruh Sumut.
“Iya kita sudah lakukan zoom (rapat) dengan Kabupaten dan Kota karena kita harus menyelesaikan badan hukum koperasinya,” ujarnya, Kamis (05/06/2025).
Adapun pengesahan badan hukum koperasi nantinya akan didapatkan langsung dari Kementerian terkait.
“Itu pengesahan dari Kementerian Hukum, untuk mendapatkan badan hukumnya,” ucapnya Naslindo.
Naslindo mengatakan badan hukum tersebut ditargetkan akan selesai pada akhir bulan ini.
“Itu targetnya sampai 30 Juni 2025, harus rampung semua. Kalau sekarang sudah ada lebih 700 koperasi yang sudah ada badan hukumnya,” tuturnya.
Ia mengatakan kegunaan badan hukum yakni untuk mempermudah pembukaan izin usaha di koperasi nantinya.
“Supaya dari badan hukum ini nanti semua bisa mengurus izin-izin usaha yakni OSS (sistem perizinan) nya,” katanya.(Rob)













